Publika.my.id JAKARTA 4 Oktober 2026— Dr. Wilpan Pribadi, berhasil lulus ujian tertulis Kurator diumumkan pada tanggal 2 oktober 2026 setelah mengikuti rangkaian pelatihan Kurator dan Pengurus. Pencapaian ini menjadi bagian dari langkah pengembangan kompetensi profesionalnya di bidang kepailitan dan pengurusan.
Dr. Wilpan dikenal memiliki kiprah profesional di sejumlah bidang, antara lain pengacara pajak, advokat, legal audit, dan mediator. Dengan pengalaman tersebut, ia terus memperluas wawasan dan kompetensinya dalam bidang hukum, termasuk melalui pelatihan Kurator dan Pengurus.
Setelah dinyatakan lulus ujian tertulis, Dr. Wilpan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono , Dr. Ivida, serta seluruh pengajar yang telah memberikan bimbingan dan pembekalan selama proses pelatihan.
«“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Albert Riyadi Suwono selaku Ketua PKPI, dan Ibu Dr. Ivida, dan seluruh pengajar yang telah memberikan ilmu, bimbingan, serta pengalaman selama mengikuti pelatihan Kurator dan Pengurus,” ujar Dr. Wilpan .»
Ia mengatakan, proses pelatihan memberikan banyak pengetahuan dan pemahaman yang menjadi bekal penting dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian tertulis Kurator.
Bagi Dr. Wilpan Pribadi ,kelulusan ujian tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan memahami secara lebih mendalam aspek hukum serta tanggung jawab profesional dalam bidang kepailitan.
«“Kelulusan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Saya berharap ilmu yang telah diberikan selama pelatihan dapat saya manfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.»
Dr. Wilpan Pribadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pengajar, dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses pendidikan dan pelatihan tersebut.
Ke depan, ia berharap dapat terus mengembangkan kompetensi profesional dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terima kasih atas seluruh ilmu dan bimbingan yang telah diberikan. Semoga apa yang saya pelajari selama pelatihan dapat menjadi bekal untuk memberikan kontribusi yang positif dalam bidang hukum dan kepailitan,” pungkas Dr. Wilpan.



















