Publika.my.id Jakarta 13 juli 2026– Wakil Rektor bidang akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Prof. Dr. H. Nana Jumhana, M.Ag., secara resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademiknya sekaligus menandai pencapaian jabatan fungsional akademik tertinggi bagi seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Bagi Prof. Nana Jumhana, penyematan gelar Guru Besar bukan sekadar bentuk penghargaan atas perjalanan akademik yang telah ditempuh, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Prof. Nana, jabatan Guru Besar merupakan puncak karier seorang dosen yang diraih melalui proses panjang, dedikasi, integritas, dan komitmen dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena itu, setiap akademisi yang memilih profesi dosen memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai jenjang tersebut apabila mampu memenuhi seluruh persyaratan akademik yang ditetapkan.
Guru Besar merupakan puncak karier tertinggi seorang dosen. Namun di balik pencapaian itu terdapat amanah yang sangat besar untuk terus mengembangkan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jabatan Guru Besar dapat diraih oleh dosen yang sungguh-sungguh menekuni profesinya dan terus berkarya melalui penelitian serta publikasi ilmiah,” ujar Prof. Nana Jumhana.
Sebagai Wakil Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Nana juga menekankan pentingnya membangun budaya akademik yang kuat di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, keberhasilan sebuah universitas tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, khususnya dosen dan mahasiswa yang mampu berkolaborasi menghasilkan inovasi bagi kemajuan bangsa.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi subjek utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Mahasiswa tidak cukup hanya mengikuti perkuliahan, tetapi juga dituntut aktif melakukan riset, berdiskusi secara ilmiah, mengembangkan kreativitas, serta berkontribusi melalui berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Mahasiswa harus aktif belajar di kampus. Sinergi antara mahasiswa, dosen, dan guru besar sangat diperlukan untuk membangun negara ini. Kolaborasi menjadi kunci agar ilmu pengetahuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Prof. Nana, dosen dan Guru Besar memiliki tanggung jawab sebagai pembimbing akademik, mentor, penggerak inovasi, sekaligus teladan dalam pengembangan budaya ilmiah. Kolaborasi yang harmonis antara mahasiswa, dosen, dan Guru Besar diyakini mampu melahirkan berbagai gagasan, penelitian, dan inovasi yang memberikan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Guru Besar harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan perguruan tinggi. Seorang Guru Besar dituntut tidak berhenti berkarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, tetapi justru semakin produktif menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah bereputasi, pengembangan kurikulum, serta membina lahirnya generasi akademisi baru.
Prof. Nana mengungkapkan rasa syukur atas penetapan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Alhamdulillah, saya merasa bersyukur, bangga, dan bahagia atas amanah ini. Namun yang lebih penting, gelar Guru Besar menjadi tanggung jawab untuk terus memperkuat dan memperdalam keilmuan, meningkatkan kualitas karya akademik, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Sebagai wakil Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Nana berharap semakin banyak dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam yang termotivasi meningkatkan kompetensi akademik hingga mencapai jabatan Guru Besar. Menurutnya, semakin banyak Guru Besar yang lahir, semakin besar pula kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penyerahan Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Melalui semangat kolaborasi, integritas, dan produktivitas akademik, Prof. Dr. H. Nana Jumhana, M.Ag. berkomitmen terus mengembangkan keilmuan Islam, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat peran UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing global.(jfr)



















