Publika.my.id Jakarta 22 Juli 2026 – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera, Maluku Utara, H. Muhlis, menyatakan optimistis PKB akan mampu meningkatkan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti pelantikan serentak pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB masa bakti 2026–2031 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PKB, **** atau Cak Imin, di Jakarta.
Menurut H. Muhlis, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengurus DPC PKB di Indonesia untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menjalankan amanat partai hingga ke tingkat akar rumput.
Setelah pelantikan ini, kami akan segera mengerjakan dan melaksanakan seluruh arahan Ketua Umum PKB. Konsolidasi organisasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat DPC, kecamatan hingga desa agar mesin partai semakin kuat menghadapi Pemilu 2029,” ujar H. Muhlis.
Ia menargetkan DPC PKB Halmahera mampu meraih empat kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Selain itu, ia berharap dukungan masyarakat Maluku Utara terhadap PKB terus meningkat sehingga cita-cita memperoleh satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara dapat terwujud.
Kami mengharapkan masyarakat Maluku Utara memberikan kepercayaan kepada Partai Kebangkitan Bangsa. Target kami memperoleh empat kursi di DPRD dan pada tahun 2029 bisa pecah telur dengan meraih satu kursi DPR RI,” tegasnya.
H. Muhlis menilai keberhasilan target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja nyata para kader serta penguatan struktur partai hingga ke tingkat desa. Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan, disiplin organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat.
Pelantikan pengurus DPC PKB masa bakti 2026–2031 dipimpin langsung oleh Ketua Umum PKB, Cak Imin. Dalam prosesi tersebut, seluruh ketua DPC PKB se-Indonesia mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi.
Dalam sumpah tersebut, para pengurus berjanji untuk senantiasa mengabdi dan berjuang berdasarkan nilai-nilai kejujuran yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka juga berkomitmen menjaga pikiran, sikap, dan perbuatan dalam memperjuangkan cita-cita Partai Kebangkitan Bangsa.
Selain itu, para pengurus menyatakan kesediaannya untuk tunduk dan patuh kepada kepemimpinan partai, menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan organisasi, serta melaksanakan kontrak kerja yang telah ditandatangani.
Dalam ikrar tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pengurus yang melanggar sumpah jabatan dan ketentuan organisasi bersedia menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Partai Kebangkitan Bangsa.
Melalui pelantikan ini, PKB berharap seluruh jajaran kepengurusan DPC di berbagai daerah mampu memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta bekerja maksimal untuk mencapai target kemenangan pada Pemilu 2029.(jfr)



















